Jasa Marga klaim telah perbaiki jalur tol Cikampek



JAKARTA. PT Jasa Marga mengklaim telah melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap jalan tol Jakarta-Cikampek agar usulan kenaikan tarif jalan tol tersebut bisa disetujui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

Direktur Operasi PT Jasa Marga, M.Hasanuddin mengatakan, pihaknya sudah mengerjakan perbaikan fasilitas yang menjadi syarat utama kenaikkan tarif tersebut. "Kami sudah perbaiki semuanya. Sekarang tinggal menunggu persetujuan BPJT," kata Hasanuddin nya kepada KONTAN, Kamis (6/9). Dia menjelaskan, perbaikan jalan tol yang sudah dilakukan perusahaan antara lain; perbaikan jalan yang bolong dan melakukan pergantian pagar pembatas. Hasanuddin mengklaim, kualitas aspal dan pagar pembatas saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Standar pelayanan umum sudah dipenuhi semuanya. Kami berharap akan ada hasilnya (persetujuan kenaikan tarif) dari BPJT," ucapnya. Sayangnya, Hasanuddin enggan merinci berapakah besarnya biaya yang telah digelontorkan perusahaan untuk memperbaiki jalan tol sepanjang 83 kilometer tersebut. Dia berharap dalam waku dekat ini, BPJT mau melakukan melihat langsung ke lapangan untuk melihat perbaikan yang telah dilakukan oleh Jasa Marga tersebut. "Proposal mengenai permintaan kenaikan tol sudah kami kirim. Saat ini kami harap ada perwakilan BPJT untuk mengecek langsung ke lapangan," katanya. Seperti diketahui, 5 Juli 2012 lalu, PT Jasa Marga gagal menaikkan tarif tol Jakarta Cikampek sebesar 10-12%. Hal itu dikarenakan BPJT masih melihat adanya kekurangan dan belum sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. Kondisi terakhir dari survei BPJT, jalan tol Jakarta-Cikampek dinyatakan belum layak melakukan penyesuaian tarif. Hal tersebut karena masih ada beberapa item yang belum sesuai SPM, yaitu kerataan jalan, pelayanan, dan pagar yang masih berlubang. BPJT mengaku sudah meminta Jasa Marga memperbaiki kekurangan tersebut hingga benar-benar dinyatakan layak.


BPJT belum survei

Permintaan perbaikan itulah yang dilakukan BPJT. Namun, hingga kini, BPJT belum melakukan survei atau mengecek langsung kondisi jalan yang disebut telah diperbaiki itu. "Kami lihat dulu kondisi perbaikannya," jelas Achmad Gani Gazali, Kepala BPJT kepada KONTAN, Kamis (6/9).

Untuk menyetujui kenaikan tarif tol tersebut, Achmad mengaku pihaknya harus melakukan survei terlebih dahul,. Namun hingga kini, belum diketahui kapan BPJT akan melakukan pengecekan jalan tol tersebut. "Belum tahu, masih di bahas di BPJT," ucapnya.

Hasanudin menjelaskan bahwa kenaikan tarif tol itu bukan tanpa alasan, kenaikan tol dilakukan untuk menyesuaikan laju inflasi di Indonesia. "Setiap dua tahun kami akan lakukan penyesuaian harga. Sebab inflasi selalu berubah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri