KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) angkat bicara sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai pembatasan durasi perjalanan dan pemberlakukan denda terhadap uang elektronik yang melebihi durasi perjalanan tertentu. Perusahaan operator jalan tol tersebut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication Jasa Marga mengatakan, teknologi peralatan tol Jasa Marga dapat mendeteksi/menginformasikan lama waktu perjalanan pengguna uang elektronik dimulai dari saat kartu dibacakan di gerbang tol masuk (entrance) hingga saat transaksi di gerbang tol keluar (exit). Hal tersebut dibutuhkan untuk sistem pengendalian operasional dan mengetahui karakteristik waktu perjalanan di suatu ruas. "Namun tidak pernah menjadikan uang elektronik tersebut menjadi expired atau kadaluarsa sehingga tidak dapat digunakan," kata Heru dalam keterangan resminya, Rabu (27/9).
Jasa Marga klarifikasi uang elektronik jalan tol
KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) angkat bicara sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai pembatasan durasi perjalanan dan pemberlakukan denda terhadap uang elektronik yang melebihi durasi perjalanan tertentu. Perusahaan operator jalan tol tersebut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication Jasa Marga mengatakan, teknologi peralatan tol Jasa Marga dapat mendeteksi/menginformasikan lama waktu perjalanan pengguna uang elektronik dimulai dari saat kartu dibacakan di gerbang tol masuk (entrance) hingga saat transaksi di gerbang tol keluar (exit). Hal tersebut dibutuhkan untuk sistem pengendalian operasional dan mengetahui karakteristik waktu perjalanan di suatu ruas. "Namun tidak pernah menjadikan uang elektronik tersebut menjadi expired atau kadaluarsa sehingga tidak dapat digunakan," kata Heru dalam keterangan resminya, Rabu (27/9).