Jasa Marga Lanjutkan Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan Ruas Tol Jakarta-Tangerang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rekonstruksi perkerasan Ruas Tol Jakarta-Tangerang kembali dilaksanakan, hal ini dilakukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minumum (SPM) serta menjaga kualitas jalan tol, agar terwujudnya kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan.

Citra Maharani, Pgs. General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad mengatakan, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Ruas Tol Jakarta-Tangerang, bersama PT Jasa Marga Tollroad Maintenance selaku service provider bidang pemeliharaan jalan tol, akan melakukan pekerjaan rekonstruksi pekerasan jalan.

Baca Juga: Pemeliharaan Ruas Jalan Tol Padaleunyi Dilakukan pada 3-7 Oktober 2022


Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan pada :

1. Arah Jakarta

- KM 23+684 s.d KM 23+650 lajur 2 sepanjang 34 meter, dilaksanakan pada 3 Oktober 2022;

- KM 23+650 s.d KM 23+610 lajur 2 sepanjang 40 meter, dilaksanakan pada 4 Oktober 2022;

- KM 24+450 s.d KM 24+400 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 5 Oktober 2022;

- KM 24+400 s.d KM 24+350 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 6 Oktober 2022;

- KM 24+350 s.d KM 24+300 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 7 Oktober 2022;

- KM 14+355 s.d KM 14+345 lajur 1 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 8 - 9 Oktober 2022.

Baca Juga: Jasa Marga Sebut Pemeliharaan Ruas Tol Cipularang Hampir Capai 100% Dari Target

2. Arah Tangerang

- KM 14+992 s.d KM 15+035 lajur 2, sepanjang 43 meter, dilaksanakan pada 8 Oktober 2022;

- KM 14+902 s.d KM 14+932 lajur 2, sepanjang 30 meter, dilaksanakan pada 9 Oktober 2022.

"Lajur yang menjadi objek pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilintasi selama pekerjaan berlangsung, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas," ujar Citra Maharani dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (3/10).

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas dan menaati rambu-rambu terutama disekitar pekerjaan serta mengatur waktu perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto