Jasa Marga mencari tambahan pendanaan Rp 4 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersiap mencari tambahan pendanaan untuk kebutuhan belanja modal tahun ini. Operator jalan tol pelat merah ini akan mencari pendanaan lagi sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun.

Donny Arsal, Direktur Keuangan JSMR mengatakan, perusahaan akan mencoba sejumlah alternatif pendanaan. Empat opsi yang bisa dilakukan, yaitu sekuritisasi aset, penerbitan Komodo Bond, project bond, dan reksadana penyertaan terbatas (RDPT).

Sejatinya, pada Juli tahun ini, JSMR baru saja meluncurkan RDPT fase pertama senilai Rp 1,45 triliun. "Kami akan membuka fase kedua sejumlah Rp 1,55 triliun," kata Donny, Jumat (20/7).


Menurut Donny, RDPT tersebut rencananya akan diterbitkan pada Agustus atau September mendatang. Tingkat pengembalian investasi diperkirakan sebesar 10,25% dengan gross tenor selama lima tahun.

Nantinya, RDPT ini akan menjadi bagian dari belanja modal JSMR yang dikonsentrasikan untuk pembiayaan sejumlah proyek, antara lain, proyek jalan tol Semarang-Batang, Solo-Ngawi, dan Ngawi-Kertosono.

Jasa Marga memang perlu dana untuk ekspansi jalan tol. Tahun ini, perusahaan ini mematok belanja modal non-konsolidasi sebesar Rp 7 triliun. Hingga semester pertama 2018, realisasi belanja modal JSMR belum mencapai separuh dari rencana anggaran belanja modal non-konsolidasi tahun ini. "Belanja modal bahkan belum mencapai Rp 3 triliun," kata Donny.

Belanja modal yang telah digunakan sejauh ini terutama untuk kebutuhan operasional dan maintenance.

Berdasarkan laporan keuangan JSMR pada semester I-2018, kas dan setara kas sebesar Rp 4,57 triliun. Sementara, arus kas konsolidasi Jasa Marga yang digunakan untuk penambahan hak pengusahaan jalan tol dan aset tak berwujud lainnya sebesar Rp 5,73 triliun.

Lalu, penambahan investasi jangka pendek dan entitas asosiasi sebesar Rp 43,3 miliar dan penambahan piutang talangan tanah kepada pemerintah sebesar Rp 1,13 triliun.

Jumat (20/7), saham JSMR ditutup di level Rp 4.950 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati