Jasa Marga Menggandeng Telkomsel, Transaksi di Gerbang Tol Tak Perlu Hentikan Mobil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telkomsel melalui Telkomsel Enterprise bersama induknya, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), baru saja menggelar Solution Day 2024. Ini merupakan ajang tahunan untuk memperkenalkan ragam solusi bisnis berbasis digital. 

Telkomsel juga menandatangani nota kesepahaman bersama beberapa perusahaan seperti kerja sama di bidang Infrastructre as a Service. Salah satunya adalah Connected Smart Highway Ecosystem bersama Jasamarga Toll Road Operator. Kerjasama ini untuk melayani pelanggan segmen korporasi dalam menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan ."Telkomsel harus menjadi telco service provider yang bisa empower untuk memiliki kehidipan yang lebih baik dan akan menjadi andalan untuk setiap individu, rumah dan bisnis," ujar Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, Kamis (22/2). 

Smart highway memang menjadi salah satu pusat perhatian, agar kemacetan atau antrean tidak banyak lagi di jalan tol. Maka Jasa Marga mengembangkan  Let it Flo. Ini adalah solusi pembayaran tol berbasis server dan teknologi teknologi Radio Frequency Identification (RFID).


Baca Juga: Tahun Ini Uji Coba Sistem MLFF Ditargetkan Bisa Bergulir

Jadi para pengguna jalan tol tidak perlu menghentikan kendaraan mereka saat ingin melakukan transaksi pembayaran jalan tol di gerbang tol. Pengguna jalan tol hanya perlu mengunduh aplikasi Let it Flo dan melakukan sinkronisasi dengan stiker RFID yang ditempatkan di bagian depan kendaraan mereka.

Nah, Telkomsel mengingintegraskan solusi tersebut di ekosistem Telkomsel Apps. Dengan begitu Telkomsel mendukung upaya meminimalkan waktu tunggu untuk membayar tol, sehingga mengurangi kemacetan di gerbang tol.

"Kami berharap menciptakan pengalaman berkendara yang mulus. Integrasi Flo Apps ke Ekosistem Telkomsel Apps juga untuk meningkatkan pengalaman pelanggan," kata General Manager Enterprise Platform, IoT and Network Infrastructure Telkomsel, Gian Wijoyo, Kamis (22/2). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian