KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menutup sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mulai Jumat (24/4), hari ini. Hal tersebut menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 24 April 2020 perihal izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. “Penutupan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ini dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H,” ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication dan Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4). Baca Juga: Izin menteri PUPR turun, jalan tol layang Jakarta-Cikampek II resmi ditutup sementara
Jasa Marga menutup sementara Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menutup sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mulai Jumat (24/4), hari ini. Hal tersebut menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 24 April 2020 perihal izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. “Penutupan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ini dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H,” ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication dan Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4). Baca Juga: Izin menteri PUPR turun, jalan tol layang Jakarta-Cikampek II resmi ditutup sementara