KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan akan diterapkannya elektronifikasi jalan tol pada 31 Oktober 2017 mendatang, PT Jasa Marga (persero) Tbk mengatakan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, sejak awal rencana elektronifikasi pembayaran tol, pihaknya telah berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan kerja. Desi menyebut, elektronifikasi tak berarti tidak ada petugas di gardu tol. "Petugasnya bukan ambil uang dan kembalikan uang, tapi melayani dan menjamin kelancaran dalam proses transaksi," jelas Desi dalam konferensi pers di Bank Indonesia (BI), Senin (23/10).
Jasa Marga pastikan tidak PHK petugas tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan akan diterapkannya elektronifikasi jalan tol pada 31 Oktober 2017 mendatang, PT Jasa Marga (persero) Tbk mengatakan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, sejak awal rencana elektronifikasi pembayaran tol, pihaknya telah berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan kerja. Desi menyebut, elektronifikasi tak berarti tidak ada petugas di gardu tol. "Petugasnya bukan ambil uang dan kembalikan uang, tapi melayani dan menjamin kelancaran dalam proses transaksi," jelas Desi dalam konferensi pers di Bank Indonesia (BI), Senin (23/10).