Jasa Marga pastikan tidak PHK petugas tol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan akan diterapkannya elektronifikasi jalan tol pada 31 Oktober 2017 mendatang, PT Jasa Marga (persero) Tbk mengatakan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, sejak awal rencana elektronifikasi pembayaran tol, pihaknya telah berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan kerja. Desi menyebut, elektronifikasi tak berarti tidak ada petugas di gardu tol.

"Petugasnya bukan ambil uang dan kembalikan uang, tapi melayani dan menjamin kelancaran dalam proses transaksi," jelas Desi dalam konferensi pers di Bank Indonesia (BI), Senin (23/10).


Desi mengungkapkan, jumlah petugas di gardu tol memang akan berkurang. Namun, Jasa Marga telah menyiapkan sejumlah program untuk mengalihkan petugas-petugas tol ke posisi yang lain. 

"Kami sudah siapkan program untuk menyalurkan petugas eks tol untuk alih profesi. Banyak pos-pos baru yang bisa disalurkan," ujar Desi.

Selain itu, dalam beberapa waktu ke depan para pekerja tersebut akan dioperasikan sejumlah ruas tol baru yang membuat panjang ruas tol yang dikelola grup Jasa Marga meningkat dua kali lipat. Sehingga, tentu saja ruas-ruas tol tersebut membutuhkan petugas.

"Kami juga memberi pelatihan-pelatihan ke petugas, sehingga mereka siap dialihkan," tutur Desi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menuturkan, dalam pelaksanaan elektronifikasi pembayaran tol, salah satu panduan kerja yang harus dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) adalah tidak boleh ada PHK. Sebagian petugas tol tetap ada. 

"Tugasnya melayani, bukan terima uang. Nanti akan dialihkan ke tempat-tempat pelayanan, pemeliharaan dan lain-lain," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia