Jasa Marga tunda Gempol−Rembang



JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (Persero) Tbk menunda pengoperasian ruas jalan tol Gempol–Pasuruan seksi I atau rute Gempol–Rembang. Target operasional semula pada November atau Desember 2015, kini mundur menjadi pertengahan tahun 2016.

Pertimbangan Jasa Marga adalah lalu lintas harian rata-rata (LHR) rute Gempol–Rembang tak sesuai dengan perkiraan. Jika perusahaan ini memaksakan diri mengoperasikan rute jalan tol yang sudah jadi tersebut, mereka justru akan merugi.  "Ternyata setelah saya ke Rembang, enggak ada juga trafiknya," ujar Adityawarman, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Jumat (16/10).

Pengerjaan jalan tol Gempol–Pasuruan Seksi I atau rute Gempol–Rembang, dipercayakan kepada  PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Adhi Karya mendapatkan kontrak pekerjaan IA senilai Rp 299 miliar sedangkan Waskita mendapatkan kontrak pengerjaan paket IB senilai Rp 234 miliar.


Pemunduran waktu operasional seksi I pada pertengahan 2016, bukan tanpa pertimbangan. Hingga penjadwalan ulang tersebut, Jasa Marga akan ngebut menyelesaikan pembangunan ruas jalan tol Gempol–Pasuruan seksi II atau rute Rembang–Pasuruan. Dengan tujuan, ruas jalan tol seksi II bisa sekaligus beroperasi bersama dengan seksi I.

Jika jalan tol seksi I dan seksi II beroperasi bersamaan, Jasa Marga bisa mendapatkan LHR lebih dari 10.000 kendaraan per hari. "Karena masuknya memang lebih banyak dari kota Pasuruan," alasan Adityawarman.

Namun, upaya mempercepat pengerjaan seksi II menuntut konsekuensi tambahan investasi. Hanya, manajemen Jasa Marga tak mau membeberkan dana ekstra yang harus mereka keluarkan. Yang pasti, alokasi investasi semula untuk mengerjakan jalan tol seksi II yakni Rp 547 miliar.

Mengingatkan saja, jalan tol Gempol–Pasuruan sepanjang 34,15 kilometer (km), mulai dikerjakan awal tahun 2013. Jalan tol ini terbagi dalam tiga seksi pekerjaan, yaitu seksi I Gempol–Rembang sepanjang 13,02 km,  seksi II Rembang–Pasuruan sepanjang 7,59 km dan seksi III Pasuruan–Grati sepanjang 11,39 km.

Konsesi jalan tol Gempol–Pasuruan dimiliki oleh Jasa Marga dan pemerintah daerah (pemda) Jawa Timur. Keduanya membikin perusahaan patungan  bernama  PT Transmarga Jatim Pasuruan. Adapun komposisi saham Transmarga Jatim;  80% Jasa Marga dan 20% pemda Jawa Timur. Perjanjian pengusahaan jalan tol ditandatangani pada tahun 2006 dan diamandemen pada tahun 2011.

Ruas jalan tol Gempol–Pasuruan merupakan satu dari empat ruas jalan tol Jasa Marga yang targetkan beroperasi pada tahun ini. Sebelumnya, ruas jalan tol Kejapanan–Gempol sepanjang 4 km dan jalan  tol Gempol–Pandaan sepanjang 12 km, sudah dibuka pada Mei 2015. Lantas, jalan tol Surabaya–Mojokerto sepanjang 13,9 km sudah beroperasi sejak Agustus 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri