JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama kementerian teknis akan membahas industri Jasa pelayanan kesehatan akupuntur untuk masuk dalam pembahasan Daftar Negatif Investasi (DNI). Bidang usaha dengan kode KBLI 8690 tersebut diusulkan tertutup untuk investor asing. Kepala BKPM Franky Sibarani menilai, dengan menutup masuknya investor asing di bidang usaha ini akan mencegah tenaga akupuntur tidak terdaftar untuk membuka praktik di dalam negeri. Namun dirinya menyebut, pihaaknya akan membahas industri tersebut masuk ke DNI bersama kementrian teknis terakait.
“Tugas BKPM hanya melakukan fungsi koordinasi. Masalah jadi tidaknya suatu masukan nanti merupakan keputusan setelah melalui pembahasan bersama. Kementerian akan mengirimkan masukan secara tertulis pada tanggal 2 November 2015,” ujar Franky dalam siaran resmi, Minggu (25/10). Selain itu, Franky juga menyampaikan bahwa beberapa kementrian dan lembaga menyampaikan bahwa nomenklatur di DNI tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sektoral dan KBLI yang perlu disesuaikan. Selian itu kementrian dan lembaga tersebut juga telah memberi masukan perlu dilakukan pembicaraan dengan BPSa mengenai penyesuaian KBLI yang menjadi referensi pengaturan DNI. Tak hanya itu, pembahasan DNI juga dinilai perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terkait pembelian saham melalui bursa sehingga pengaturan yang ada di DNI tidak diakali dengan melakukan pembelian saham di bursa mengingat saat ini pembelian melalui bursa dikecualikan dari pengaturan DNI. BKPM Mencata, realisasi investasi Januari-September 2015 masih didominasi oleh sektor primer dan sekunder. Untuk sektor primer masih ditopang oleh sektor listrik, gas dan air, sementara sektor tersier didominasi bidang jasa pelayanan kesehatan akunpuntur dan jasa-jasa lainnya yang masih berkontribusi kecil dalam realisasi investasi. Untuk PMDN sektor jasa lainnya berada di peringkat 18 dengan nilai investasi sebesar Rp 755 miliar dengan jumlah proyek sebanyak 164 proyek. Sedangkan untuk PMA, sektor jasa lainnya berada diperingkat 17 dengan nilai investasi sebesar US$207,25 juta dengan jumlah proyek 1.089.
Realisasi investasi Januari-September 2015 mencapai Rp 400 triliun atau meningkat sebesar 16,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 342 triliun. Untuk realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 16,4% sebesar Rp 133,2 triliun, begitu juga dengan realisasi investasi PMA naik 16,9% sebesar Rp 266,8 triliun. Selain itu, realisasi investasi sepanjang Januari-September 2015 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1.059 juta orang, naik 10,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2014, sebesar 960 orang. Untuk membahas DNI lebih lanjut, BKPM akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait yakni Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia