KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tingginya mobilitas arus mudik dan arus balik sepanjang libur Lebaran 2022, Jasa Raharja telah membayar santunan senilai Rp 99,2 miliar atau naik 10% dari 2019. Adapun, santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia senilai Rp 73,3 miliar atau naik 12%. Sementara, santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 miliar atau naik 6,8% dibandingkan periode lebaran 2019. “Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (13/5).
Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 99,2 Miliar dalam Periode Mudik Lebaran 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tingginya mobilitas arus mudik dan arus balik sepanjang libur Lebaran 2022, Jasa Raharja telah membayar santunan senilai Rp 99,2 miliar atau naik 10% dari 2019. Adapun, santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia senilai Rp 73,3 miliar atau naik 12%. Sementara, santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 miliar atau naik 6,8% dibandingkan periode lebaran 2019. “Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (13/5).