KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) telah membayarkan santunan sebesar Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018. Jumlah itu meningkat sekitar 75,59% dibanding realisasi Mei 2017 sebesar Rp 561,39 miliar. Abdul Haris selaku Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja menjelaskan, berdasarkan jumlah santunan tersebut porsi santunan untuk meninggal dunia sebesar 23,56% kepada 120.418 korban. Lalu sisanya lagi berasal dari santunan korban kecelakaan atau luka-luka. "Untuk di musim lebaran, diperkirakan kenaikan santunan tidak terlalu besar karena mungkin jalan raya padat sehingga angka kecelakaan juga akan minim," kata Abdul di Jakarta, Kamis (7/6).
Jasa Raharja bayarkan santunan Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) telah membayarkan santunan sebesar Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018. Jumlah itu meningkat sekitar 75,59% dibanding realisasi Mei 2017 sebesar Rp 561,39 miliar. Abdul Haris selaku Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja menjelaskan, berdasarkan jumlah santunan tersebut porsi santunan untuk meninggal dunia sebesar 23,56% kepada 120.418 korban. Lalu sisanya lagi berasal dari santunan korban kecelakaan atau luka-luka. "Untuk di musim lebaran, diperkirakan kenaikan santunan tidak terlalu besar karena mungkin jalan raya padat sehingga angka kecelakaan juga akan minim," kata Abdul di Jakarta, Kamis (7/6).