KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja berkomitmen meningkatkan kinerja perusahaan di bidang digital. Salah satunya adalah penyerahan santunan dengan proses pembayaran santunan digital melalui Cash Management System (CMS) BRI. Nantinya, sistem ini akan melakukan transfer ke seluruh rekening bank penerima santunan. Upaya ini diharapkan akan memudahkan ahli waris korban, terutama korban meninggal dunia. Baca Juga: NPL naik, begini alasan dan upaya perbaikan BTN
"Dulu klaim kami bisa makan waktu sampai 4 hari, sekarang setelah jadi digital dan kerja sama dengan bank BUMN, santunan online bisa dibayarkan lewat virtual account dalam tempo singkat. Waktu yang dibutuhkan sekarang sekitar 1 hari 16 jam," tutur Direktur Keuangan Jasa Raharja Myland, pada (4/9). Untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, prosesnya melalui overbooking ke rekening rumah sakit. Sebelum proses itu, perlu adanya surat jaminan dari Jasa Raharja atas biaya perawatan korban sampai batas maksimal biaya perawatan yang berlaku.