KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasa Raharja terus mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis guna mencegah terjadinya kerugian negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk mendukung hal itu, Jasa Raharja menggelar legal forum bertajuk Prinsip Kehati-hatian dalam Pencegahan Kerugian Negara di BUMN. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan pandangan, serta membuka peluang diskusi mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan usaha perasuransian. Selain itu, juga sebagai upaya assurance bagi seluruh anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group.
Jasa Raharja Menjalankan Bisnis Asuransi Dengan Prinsip Kehati-hatian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasa Raharja terus mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis guna mencegah terjadinya kerugian negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk mendukung hal itu, Jasa Raharja menggelar legal forum bertajuk Prinsip Kehati-hatian dalam Pencegahan Kerugian Negara di BUMN. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan pandangan, serta membuka peluang diskusi mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan usaha perasuransian. Selain itu, juga sebagai upaya assurance bagi seluruh anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group.