KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan tabrakan antar KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Adapun santunan yang diberikan Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar). Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan santunan yang diserahkan ini merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Kecelakaan KA Bandung
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan tabrakan antar KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Adapun santunan yang diberikan Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar). Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan santunan yang diserahkan ini merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.