Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bandung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1).

Sejumlah penerima santunan tersebut, yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar).

Santunan diserahkan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI pada Sabtu (6/1).


Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, direksi KAI Service, dan sejumlah undangan lain.

Baca Juga: Kecelakaan KA di Bandung Evakuasi Terus Dilakukan oleh Tim Gabungan

Santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di  tengah-tengah masyarakat.

“Jasa Raharja sebagai BUMN yang  menjalankan  amanat  tersebut  terus berkomitmen  dan  berupaya  memberikan pelayanan  yang  mudah,  cepat,  tepat  dan terbaik bagi masyarakat,” kata Rivan.

Usai penyerahan santunan, juga dilaksanakan kunjungan kepada 3 korban yang masih dirawat di RS Santosa.

Sampai saat sejumlah 36 korban baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera, dimana Untuk Kru masing mendapatkan Rp 85 juta untuk Masinis dan Rp 65 juta untuk kru Kereta

"Kami terima  kasih  kepada pihak-pihak yang telah turut membantu dalam proses penyelesaian santunan  Jasa Raharja.  Mulai dari PT KAI, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam koordinasinya menyelesaikan proses percepatan  santunan," ujar Rivan.

Baca Juga: KAI Buka Suara Terkait Gangguan Perjalanan di Lintas Haupugur-Cicalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat