KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1). Sejumlah penerima santunan tersebut, yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar). Santunan diserahkan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI pada Sabtu (6/1).
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1). Sejumlah penerima santunan tersebut, yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar). Santunan diserahkan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI pada Sabtu (6/1).