JAKARTA. PT Jasa Raharja Cabang Papua siap membayarkan santunan kepada ahli waris atau korban pesawat Trigana Air rute Sentani-Oksibil yang mengalami kecelakaan pada Minggu (16/8) siang. "Penumpang Trigana di-cover oleh Jasa Raharja, sesuai aturannya perawatan maksimal Rp25 juta, kalau meninggal Rp50 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Papua Eko Setyanto di Jayapura, Selasa (18/8). Eko menjelaskan, meski kini proses evakuasi korban masih berlangsung, namun Jasa Raharja sudah mulai mencari data lengkap para penumpang agar santunan bisa segera dibayarkan pada waktunya.
Jasa Raharja siap bayarkan santunan korban Trigana
JAKARTA. PT Jasa Raharja Cabang Papua siap membayarkan santunan kepada ahli waris atau korban pesawat Trigana Air rute Sentani-Oksibil yang mengalami kecelakaan pada Minggu (16/8) siang. "Penumpang Trigana di-cover oleh Jasa Raharja, sesuai aturannya perawatan maksimal Rp25 juta, kalau meninggal Rp50 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Papua Eko Setyanto di Jayapura, Selasa (18/8). Eko menjelaskan, meski kini proses evakuasi korban masih berlangsung, namun Jasa Raharja sudah mulai mencari data lengkap para penumpang agar santunan bisa segera dibayarkan pada waktunya.