JAKARTA. PT Jasa Raharja Persero mencatat jumlah pemudik yang mengalami kecelakaan (tewas) pada saat Lebaran tahun ini mencapai sekitar 800 orang. Sebagai santunan, perseroan telah menyiapkan dana klaim asuransi hingga Rp 20 miliar. Direktur Utama Jasa Raharja Diding Sudirja Anwar menjelaskan dana klaim kecelakaan tersebut diasumsikan satu orang korban akan menerima santunan sebesar Rp 25 juta. "Satu orang korban akan dapat klaim sebesar Rp 25 juta. Ini sesuai peraturan Kementerian Keuangan. Namun klaim santunan itu hanya ditujukan bagi kecelakaan yang terjadi sampai H+6 Lebaran," kata Diding saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (27/8).
Jasa Raharja siapkan klaim kecelakaan mudik Rp 20M
JAKARTA. PT Jasa Raharja Persero mencatat jumlah pemudik yang mengalami kecelakaan (tewas) pada saat Lebaran tahun ini mencapai sekitar 800 orang. Sebagai santunan, perseroan telah menyiapkan dana klaim asuransi hingga Rp 20 miliar. Direktur Utama Jasa Raharja Diding Sudirja Anwar menjelaskan dana klaim kecelakaan tersebut diasumsikan satu orang korban akan menerima santunan sebesar Rp 25 juta. "Satu orang korban akan dapat klaim sebesar Rp 25 juta. Ini sesuai peraturan Kementerian Keuangan. Namun klaim santunan itu hanya ditujukan bagi kecelakaan yang terjadi sampai H+6 Lebaran," kata Diding saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (27/8).