JAKARTA. Di tahun yang masih berumur sebulan ini, Jasa Raharja menyiapkan dana santunan untuk para korban kecelakaan kereta api, kapal laut dan tabrakan, yang terjadi akhir Januari lalu. Perusahaan asuransi kecelakaan itu mengalokasikan dana sebesar Rp 3,79 miliar. Rinciannya, sebanyak Rp 650 juta untuk 26 korban meninggal dunia atau Rp 25 juta per orang. Sisanya, untuk 314 korban luka-luka, dengan asumsi nilai klaim maksimum Rp 10 juta per korban. Direktur Utama Jasa Raharja, Diding S Anwar menyatakan, jumlah santunan bisa bertambah, mengingat proses identifikasi korban masih terus berlangsung. "Masih ada korban meninggal dunia yang belum teridentifikasi. Begitu pula korban luka-luka dan cacat tetap," ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (1/2).
Jasa Raharja siapkan klaim Rp 3,79 Miliar
JAKARTA. Di tahun yang masih berumur sebulan ini, Jasa Raharja menyiapkan dana santunan untuk para korban kecelakaan kereta api, kapal laut dan tabrakan, yang terjadi akhir Januari lalu. Perusahaan asuransi kecelakaan itu mengalokasikan dana sebesar Rp 3,79 miliar. Rinciannya, sebanyak Rp 650 juta untuk 26 korban meninggal dunia atau Rp 25 juta per orang. Sisanya, untuk 314 korban luka-luka, dengan asumsi nilai klaim maksimum Rp 10 juta per korban. Direktur Utama Jasa Raharja, Diding S Anwar menyatakan, jumlah santunan bisa bertambah, mengingat proses identifikasi korban masih terus berlangsung. "Masih ada korban meninggal dunia yang belum teridentifikasi. Begitu pula korban luka-luka dan cacat tetap," ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (1/2).