JAKARTA. PT Jasa Raharja berharap mendapat efek positif dari peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Sebab, dari penjualan produk otomotif, perusahaan asuransi wajib pelat merah ini bakal mendapat tambahan premi. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso menyebut, ada dua jenis premi yang bisa didapat perusahaan. Pertama, iuran wajib yang didapat dari penumpang angkutan umum. Kedua, sumbangan wajib yang diantaranya dikutip dari para pemilik kendaraan bermotor lewat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan alias SWDKLLJ. Dus, dengan makin banyaknya populasi kendaraan, maka pemasukan yang didapat oleh Jasa Raharja juga bakal ikut bertambah.
Jasa Raharja targetkan premi 2017 naik 6%
JAKARTA. PT Jasa Raharja berharap mendapat efek positif dari peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Sebab, dari penjualan produk otomotif, perusahaan asuransi wajib pelat merah ini bakal mendapat tambahan premi. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso menyebut, ada dua jenis premi yang bisa didapat perusahaan. Pertama, iuran wajib yang didapat dari penumpang angkutan umum. Kedua, sumbangan wajib yang diantaranya dikutip dari para pemilik kendaraan bermotor lewat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan alias SWDKLLJ. Dus, dengan makin banyaknya populasi kendaraan, maka pemasukan yang didapat oleh Jasa Raharja juga bakal ikut bertambah.