JAKARTA. PT Jasamarga Tbk mengaku komitmen menerapkan aturan terkait buruh outsourcing atau buruh alih daya. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menyesuaikan kebijakan soal buruh outsourcing dengan aturan baru yang akan di rilis Kemenakertrans bulan Oktober nanti. Direktur Utama PT Jasamarga, Adityawarman bilang, pihaknya sudah memikirkan nasib para buruh outsourcing yang bekerja di perusahaannya. Salah satu yang akan dipersiapkan perusahaan adalah mengangkat pegawai outsourcing tersebut menjadi pegawai tetap. Adit mengungkapkan, jenis pekerjaan yang paling banyak dengan status pekerja outsourcing di perusahaan operator tol ini adalah Satpam dan Toll Collector. Saat ini, Adityawarman bilang, perusahaan sedang berbincang serius terkait nasib buruh outsourcing tersebut.
Jasamarga komitmen mematuhi aturan outsourcing
JAKARTA. PT Jasamarga Tbk mengaku komitmen menerapkan aturan terkait buruh outsourcing atau buruh alih daya. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menyesuaikan kebijakan soal buruh outsourcing dengan aturan baru yang akan di rilis Kemenakertrans bulan Oktober nanti. Direktur Utama PT Jasamarga, Adityawarman bilang, pihaknya sudah memikirkan nasib para buruh outsourcing yang bekerja di perusahaannya. Salah satu yang akan dipersiapkan perusahaan adalah mengangkat pegawai outsourcing tersebut menjadi pegawai tetap. Adit mengungkapkan, jenis pekerjaan yang paling banyak dengan status pekerja outsourcing di perusahaan operator tol ini adalah Satpam dan Toll Collector. Saat ini, Adityawarman bilang, perusahaan sedang berbincang serius terkait nasib buruh outsourcing tersebut.