KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mewujudkan digitalisasi rest area, PT Jasamarga Related Business (JMRB) menjalin kerja sama dengan layanan uang elektronik LinkAja. Kolaborasi tersebut memungkinkan transaksi uang elektronik bagi seluruh merchant di rest area, termasuk bagi para para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak mengatakan, selain untuk kemudahan transaksi di rest area, bersama LinkAja, para merchant mendapat kemudahan dari sisi pencatatan penjualan. Selain itu, para pengguna rest area dan LinkAja dapat melakukan sedekah secara digital di sarana ibadah yang terdapat di rest area menggunakan kode bayar QRIS. “Dengan masuknya LinkAja, berbagai transaksi di rest area menjadi sangat mudah. Mulai dari transaksi untuk para merchant, pembelian BBM, hingga sedekah. Semua bisa dilakukan secara digital dan mudah. Hal ini tentu sangat membantu para pengunjung rest area, termasuk para merchant,” ujar Imad dalam keterangan tertulis, Senin (21/12).
Jasamarga Related Business gandeng LinkAja untuk digitalisasi transaksi di rest area
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mewujudkan digitalisasi rest area, PT Jasamarga Related Business (JMRB) menjalin kerja sama dengan layanan uang elektronik LinkAja. Kolaborasi tersebut memungkinkan transaksi uang elektronik bagi seluruh merchant di rest area, termasuk bagi para para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak mengatakan, selain untuk kemudahan transaksi di rest area, bersama LinkAja, para merchant mendapat kemudahan dari sisi pencatatan penjualan. Selain itu, para pengguna rest area dan LinkAja dapat melakukan sedekah secara digital di sarana ibadah yang terdapat di rest area menggunakan kode bayar QRIS. “Dengan masuknya LinkAja, berbagai transaksi di rest area menjadi sangat mudah. Mulai dari transaksi untuk para merchant, pembelian BBM, hingga sedekah. Semua bisa dilakukan secara digital dan mudah. Hal ini tentu sangat membantu para pengunjung rest area, termasuk para merchant,” ujar Imad dalam keterangan tertulis, Senin (21/12).