Jasamarga Transjawa Tol Beri Pinjaman Rp 160 Miliar ke Anak Usaha JSMR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melakukan transaksi afiliasi terkait pemberian Shareholder Loan (SHL) oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kepada PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) sebesar Rp 160 miliar. Transaksi ini dilakukan pada Senin (11/12) lalu.

Untuk diketahui, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh JTT, dan JTT merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan. 

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis oleh perusahaan, tujuan transaksi afiliasi tersebut yakni untuk pemenuhan kebutuhan cash deficiency support perusahaan terkendali. Dana yang diberikan oleh JTT rencananya akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan dan keberlangsungan perusahaan JCC. 


Baca Juga: Begini Rincian Kinerja Jasa Marga (JSMR) yang Labanya Melesat hingga Kuartal III

Pinjaman tersebut mempunyai tingkat suku bunga pinjaman yang berada di antara suku bunga pasar. Meski begitu, rencana transaksi pinjaman yang dilakukan ini tidak memberikan dampak yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. 

“Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasamarga Transjawa Tol kepada PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek adalah wajar,” tulis keterangan resmi perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dikutip Kamis (14/12). 

Sementara itu, berdasarkan performa laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada JJC memiliki pengaruh pada pengurangan saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah masing-masing sebesar RRp 160 miliar.

Namun, laporan laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan perubahan pada pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana Transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi