Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Rigid KM 37 Jalan Tol Jakarta-Cikampek



KONTAN.CO.ID - BEKASI. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan kembali lakukan rekonstruksi rigid Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Pekerjaan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Badan Usaha Jalan Tol.

Adapun lokasi pekerjaan berada di KM 37+598,7 s.d KM 37+554,7 arah Jakarta lajur bahu luar Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek dengan panjang penanganan 44 meter yang akan dilaksanakan pada hari Senin (15/05) pukul 10.00 WIB s.d Minggu (21/05) pukul 05.00 WIB.


Baca Juga: Pengelola Rest Area Jasa Marga Group Catat Kenaikan Volume Harian 60% Saat Arus Balik

Senior Manager Representative Office 1 PT JTT Amri Sanusi menjelaskan bahwa tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta maupun arah Cikampek masih beroperasi secara normal.

"PT Jasamarga Transjawa Tol telah menyiapkan mitigasi risiko di antaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contraflow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dalam pengaturan lalu lintas," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (15/5). 

Baca Juga: Jasa Raharja: Volume Kecelakaan Lalu Lintas Selama Mudik Secara Nasional Turun 23%

Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan Cikampek.

PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .