JAKARTA. Banyak pelaku industri asuransi mikir-mikir mengamini himbauan Kementerian Kesehatan untuk menjamin risiko Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS). Namun, tidak demikian halnya dengan PT Asuransi Jasindo (Persero). Perusahaan asuransi pelat merah ini menyatakan bersedia menjamin risiko penyakit mematikan tersebut. “Dengan catatan, jaminan risikonya dibatasi sesuai dengan preminya. Jika ya, ini sama saja dengan penyakit kritis lainnya, seperti kanker, tumor atautuberculosis. Kalau begini, ya bisa saja kan,” ujar Sahata L Tobing, Direktur Jasindo, kepada KONTAN, Senin (17/2). Prinsipnya, sepanjang faktor kecukupan risiko dengan premi memenuhi, tertanggung dengan risiko HIV/AIDS dapat dilindungi. Pun demikian, perseroan mengaku belum berani menerapkan hitung-hitungan premi yang tepat. Perseroan harus terlebih dahulu memiliki data risiko HIV/AIDS untuk diolah.
Jasindo bakal kaji asuransi risiko HIV/AIDS
JAKARTA. Banyak pelaku industri asuransi mikir-mikir mengamini himbauan Kementerian Kesehatan untuk menjamin risiko Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS). Namun, tidak demikian halnya dengan PT Asuransi Jasindo (Persero). Perusahaan asuransi pelat merah ini menyatakan bersedia menjamin risiko penyakit mematikan tersebut. “Dengan catatan, jaminan risikonya dibatasi sesuai dengan preminya. Jika ya, ini sama saja dengan penyakit kritis lainnya, seperti kanker, tumor atautuberculosis. Kalau begini, ya bisa saja kan,” ujar Sahata L Tobing, Direktur Jasindo, kepada KONTAN, Senin (17/2). Prinsipnya, sepanjang faktor kecukupan risiko dengan premi memenuhi, tertanggung dengan risiko HIV/AIDS dapat dilindungi. Pun demikian, perseroan mengaku belum berani menerapkan hitung-hitungan premi yang tepat. Perseroan harus terlebih dahulu memiliki data risiko HIV/AIDS untuk diolah.