Jasindo bangun pengolahan Mangan di Kupang



JAKARTA. PT Jasindo Utama siap membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral logam mangan di Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas produksi terpasang total mencapai 24 ribu ton per bulan. Pengerjaan proyek ini sudah dimulai dari September 2011 dengan nilai investasi total sebesar Rp 1,1 triliun.

“Pabrik pengolahan dan permurnian atau smelter mangan ini diharapkan dapat menghasilkan produk unggulan berupa ferromangan dan siliconmangan dengan kualitas tinggi yang berorientasi ekspor. Tahap pertama kapasitas produksi olahan mangan sekitar 3.000 ton per bulan, tahap kedua 6.000 ton per bulan serta tahap ketiga 24.000 ton per bulan,” papar Presiden Direktur PT Jasindo Utama Chang Chongching dalam Siaran Pers yang diterima KONTAN, Sabtu (11/2).

Peletakan batu pertama ditandainya pembangunan pabrik smelter Jasindo Utama dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pada 11 Februari 2012 di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pabrik ini berdiri di atas lahan seluas 40 hektare dan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja hingga 1.200 orang.


Jangka waktu pembangunan pabrik tahap I dimulai September 2011 sampai dengan Mei 2013, tahap II Agustus 2013 sampai dengan Oktober 2014, dan tahap III Januari 2015 sampai dengan Agustus 2016.

Chang menjelaskan, tujuan investasi pembangunan pabrik smelter mangan ini untuk meningkatkan keuntungan masyarakat karena mereka dapat menjual langsung hasil tambang mangannya dengan harga tinggi ke pabrik atau smelter Jasindo.

“Untuk mendukung suksesnya investasi pembangunan industri mineral logam mangan dalam upaya memajukan Kabupaten Kupang serta mewujudkan visi NTT Baru, maka sangat dibutuhkan dukungan dan keberpihakan melalui kerjasama dari para penentu kebijakan dalam bentuk regulasi pengaturan pengolahan hasil galian mangan. Serta didukung pula oleh pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur,” tutur Chang.

Jasindo Utama merencanakan ekspor mangan ke Korea Selatan dan kawasan Asia Timur lainnya dengan nilai ekspor per tahun sebesar US$ 3.750.000. Sedangkan untuk domestik, perusahaan siap mengirimkan mangan ke PT Krakatau Steel. Kukuh Riyadi, staf umum PT Jasindo Utama yang dihubungi KONTAN, Sabtu (11/2) mengatakan PT Jasindo Utama tidak memiliki hubungan dengan PT Jasindo. "Investor kami berasal dari China dan Korea Selatan," ujarnya.

PT Jasindo Utama kata dia di Indonesia saat ini berkantor di Kupang, NTT. Kukuh mengatakan keberadaan Jasindo Utama di Kupang untuk menampung hasil mangan yang berasal dari pertambangan rakyat. "Jumlahnya di sini ratusan. Kami akan membuat kesepakatan dengan tambang rakyat ini," ujarnya.

Selain memanfaatkan pertambangan rakyat ke depan, Jasindo Utama juga bakal melakukan nota kesepahaman dengan perusahaan-perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Eksploitasi yang ada di Timor. "Tetapi tahap awal kita tetap dengan tambang rakyat," ujarnya.

Ditentang Rencana Jasindo Utama ini mendapat penolakan dari Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT). "Jasindo sedang menghancurkan pulau-pulau kecil di NTT. Dengan kapasitas produksi 24.000 ton per bulan maka akan ada ribuan hektare lahan yang hancur dan hilang. Akan ada konversi lahan besar-besaran dari pertanian ke pertambangan, alih profesi dari petani menjadi penambang," ujar Ketua Umum Formadda NTT Yohanes Kristo Tara kepada KONTAN, Minggu (12/2). Selain kekhawatiran kerusakan lingkungan, menurut Formadda bahaya gangguan kesehatan akibat aktivitas pertambangan mangan juga bakal bertambah. Catatan organisasi yang berbasis di Jakarta dan Kupang ini, setidaknya ada 46 warga di sekitar lokasi tambang mangan rakyat yang sudah meninggal mengidap penyakit infeksi saluran pernapasan akibat tebaran debu dari aktivitas penambangan. "Konflik sosial baik vertikal maupun horisontal pasti terjadi, terutama dipicu perebutan lahan. Pemerintah dan Jasindo sedang menabur konflik sosial di NTT," ujar Kristo. Sebelumnya bergerak lebih jauh, Formadda meminta Pemerintah Daerah di NTT untuk memikir ulang rencana pembangunan pabrik pengolahan mangan tersebut. Catatan Formadda saat ini setidaknya terdapat 413 Izin Usaha Pertambangan di NTT yang juga perlu ditinjau ulang oleh masing-masing bupati di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.