JAKARTA. Maskapai penerbangan AirAsia mendapat pembayaran ganti rugi asuransi untuk rangka pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, sebesar US$46 juta atau Rp580,88 miliar (kurs Jumat 9/1 : 1 dollar AS = Rp12.628). Hal tersebut dinyatakan Direktur Eksekutif PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Albertus Patarru, selaku penanggung utama asuransi (lead insurance) AirAsia, Jumat (9/1). "Komitmen Jasindo sebagai penanggung utama asuransi pesawat AirAsia, termasuk untuk pesawatnya sendiri siap membayar, yang kurang lebih sekitar US$46 juta," ujarnya setelah bertemu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Jasindo bayar asuransi rangka AirAsia US$46 juta
JAKARTA. Maskapai penerbangan AirAsia mendapat pembayaran ganti rugi asuransi untuk rangka pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, sebesar US$46 juta atau Rp580,88 miliar (kurs Jumat 9/1 : 1 dollar AS = Rp12.628). Hal tersebut dinyatakan Direktur Eksekutif PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Albertus Patarru, selaku penanggung utama asuransi (lead insurance) AirAsia, Jumat (9/1). "Komitmen Jasindo sebagai penanggung utama asuransi pesawat AirAsia, termasuk untuk pesawatnya sendiri siap membayar, yang kurang lebih sekitar US$46 juta," ujarnya setelah bertemu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.