KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebanyak 79.220 kejadian sampai Agustus 2024. PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menilai asuransi kecelakaan diri sangat penting untuk dimiliki masyarakat di tengah masih tingginya jumlah kecelakaan di Indonesia. Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengatakan asuransi kecelakaan diri dibutuhkan karena memberikan perlindungan finansial jika terjadi risiko kecelakaan. "Asuransi tersebut dapat menjamin risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan atau pengobatan," ucapnya kepada Kontan, Kamis (14/11).
Jasindo Beberkan Alasan Asuransi Kecelakaan Diri Begitu Dibutuhkan Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebanyak 79.220 kejadian sampai Agustus 2024. PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menilai asuransi kecelakaan diri sangat penting untuk dimiliki masyarakat di tengah masih tingginya jumlah kecelakaan di Indonesia. Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengatakan asuransi kecelakaan diri dibutuhkan karena memberikan perlindungan finansial jika terjadi risiko kecelakaan. "Asuransi tersebut dapat menjamin risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan atau pengobatan," ucapnya kepada Kontan, Kamis (14/11).