Jasindo belum putuskan revaluasi tahun ini



JAKARTA. Jelang tutup tahun, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) belum memutuskan untuk melakukan revaluasi aset. Perusahaan masih mengkaji rencana menghitung ulang aset yang bisa diajukan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.

Sahata L. Tobing, Direktur Operasi Ritel Jasindo mengatakan, sampai minggu ini, tim Jasindo masih mengkaji rencana revaluasi aset. Ia tidak bisa memastikan apakah tahun ini Jasindo akan mengajukan revaluasi aset.

Namun perusahaan akan memanfaatkan momen tersebut untuk menaikkan aset perusahaan. "Belum kami hitung berapa nilai yang bisa direvaluasi aset," tandas Sahata pada Selasa (24/11).


Meski begitu, hitungan di atas kertas potensi nilainya untuk Jasindo pasti besar. Andaikata jika nilai buku untuk salah satu gedung hanya Rp 1 saja, semestinya sekarang bisa capai Rp 500 miliar. Ini karena lokasi gedung Jasindo rata-rata ada di jalan protokol.

Hitungan Sahata, penambahan nilai aset dari revaluasi dapat mencapai Rp 6 triliun. Padahal, ekuitas perseroan saat ini berada di kisaran Rp 2 triliun.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan revisi Pajak Penghasilan (PPh) final atas wajib pajak badan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79/PMK.03/2008.

Nantinya, perusahaan yang melakukan revaluasi aset sebelum 1 Januari 2016, akan mendapat diskon pajak menjadi PPh 3%, dari sebelumnya 10%. 

Setiap semester, diskon pajak berkurang 1%. Sehingga jika revaluasi dilakukan Januari-Juni 2016, PPh yang dikenakan hanya 4%. Sedangkan pada semester II-2016, PPh menjadi 5%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia