JAKARTA. PT Asuransi Jasindo menandatangani nota kesepahaman dengan 16 perusahaan BUMN, tiga anak perusahaan BUMN, dan BP Migas.Beberapa di antara perusahaan BUMN tersebut adalah bank pelat merah, seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk. Selain itu, Jasindo juga menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Semen Gresik Tbk, dan PT Krakatau Steel.Jasindo akan memberikan pertanggungan kerugian terhadap proyek-proyek perusahaan BUMN, penjaminan, perlindungan aset, asuransi kendaraan bermotor, asuransi perkapalan, asuransi telekomunikasi, maupun asuransi energi. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan implementasi dari sinergi antar BUMN dengan prinsip saling menguntungkan, serta mengoptimalkan potensi, dan kekuatan masing-masing perusahaan."Kami harapkan langkah ini dapat mendukung perkembangan bisnis asuransi kerugian nasional," kata Mustafa Abubakar, Menteri BUMN, Jumat (18/6).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jasindo Bersinergi dengan Perusahaan BUMN
JAKARTA. PT Asuransi Jasindo menandatangani nota kesepahaman dengan 16 perusahaan BUMN, tiga anak perusahaan BUMN, dan BP Migas.Beberapa di antara perusahaan BUMN tersebut adalah bank pelat merah, seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk. Selain itu, Jasindo juga menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Semen Gresik Tbk, dan PT Krakatau Steel.Jasindo akan memberikan pertanggungan kerugian terhadap proyek-proyek perusahaan BUMN, penjaminan, perlindungan aset, asuransi kendaraan bermotor, asuransi perkapalan, asuransi telekomunikasi, maupun asuransi energi. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan implementasi dari sinergi antar BUMN dengan prinsip saling menguntungkan, serta mengoptimalkan potensi, dan kekuatan masing-masing perusahaan."Kami harapkan langkah ini dapat mendukung perkembangan bisnis asuransi kerugian nasional," kata Mustafa Abubakar, Menteri BUMN, Jumat (18/6).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News