KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, ekuitas perusahaan telah mencapai Rp 2,9 triliun. Angka ini telah memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar. “Ekuitas Jasindo saat ini sudah mencapai Rp 2,9 triliun. Terkait POJK 23/2023, Jasindo telah memenuhi ketentuan ini,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, kepada Kontan, Jumat (7/2). Sebagai informasi, persyaratan ekuitas tersebut diatur dalam Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.05/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah, serta Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.
Jasindo Catat Ekuitas Rp 2,9 Triliun pada Januari 2025, Penuhi Ketentuan POJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, ekuitas perusahaan telah mencapai Rp 2,9 triliun. Angka ini telah memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar. “Ekuitas Jasindo saat ini sudah mencapai Rp 2,9 triliun. Terkait POJK 23/2023, Jasindo telah memenuhi ketentuan ini,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, kepada Kontan, Jumat (7/2). Sebagai informasi, persyaratan ekuitas tersebut diatur dalam Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.05/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah, serta Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.