KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, menandatangani Adendum III Kontrak Payung sekaligus meluncurkan Asuransi Barang Milik Negara (BMN) Preferen dengan mekanisme pembiayaan Pooling Fund Bencana, pada Selasa (2/12/2025). Peluncuran ini juga menandai pembayaran premi pertama asuransi BMN melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium asuransi BMN. Baca Juga: Waspada Penipuan Taspen: Modus Baru Panggilan Video & Materai Palsu
Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung & Luncurkan Asuransi BMN Preferen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, menandatangani Adendum III Kontrak Payung sekaligus meluncurkan Asuransi Barang Milik Negara (BMN) Preferen dengan mekanisme pembiayaan Pooling Fund Bencana, pada Selasa (2/12/2025). Peluncuran ini juga menandai pembayaran premi pertama asuransi BMN melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium asuransi BMN. Baca Juga: Waspada Penipuan Taspen: Modus Baru Panggilan Video & Materai Palsu