Jasindo dan Kementerian BUMN Dukung Sertifikasi Guru di Maluku dan Nusa Tenggara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan sertifikasi bagi guru di seluruh Indonesia.

Sertifikasi ini juga merupakan kesempatan baik untuk para guru dalam meningkatkan kualitasnya sebagai tenaga pendidik generasi penerus bangsa.

Berdasarkan kebijakan sertifikasi tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG), bersama Kementerian BUMN mendukung Program Bakti BUMN untuk Guru dalam bentuk pemberian apresiasi kepada guru yang lulus sertifikasi pada tahun 2022.


Cahyo Adi, Sekretaris Perusahaan Jasindo mengatakan serah terima bantuan secara resmi telah dilakukan pada 9 Desember 2022.

Baca Juga: Jasindo Akan Prioritaskan Penerapan PSAK 74

"Kolaborasi dengan IFG ini ditargetkan untuk para guru di Maluku dan Nusa Tenggara, secara total dari Holding IFG memberikan apresiasi kepada 405 guru," kata Cahyo dalam keterangan resminya, Senin (23/1).

Tedi Bharata, Deputy SDM dan TI Kementerian BUMN, mengatakan kegiatan ini merupakan satu bentuk apresiasi dari Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN untuk tenaga pendidik.

Menurutnya, peran guru-guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM bangsa kita. Pemberian penghargaan bagi guru-guru telah dilaksanakan di 6 kota dan diharapkan juga Sertifikasi ini dapat memberikan manfaat yang lebih bagi tenaga pendidik.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan komitmen Kementerian BUMN terhadap dunia pendidikan Indonesia. Sektor pendidikan menjadi satu dari tiga fokus utama program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN selain sektor lingkungan dan UMKM.

Baca Juga: 13 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK, Ini Sebabnya

Tak hanya mendukung peningkatan kualitas pendidikan, melalui Program Kolaborasi Bakti BUMN Untuk Guru, BUMN juga memiliki keberpihakan penuh bagi para tenaga pendidik atau guru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto