KUPANG. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mulai menggarap pemberian premi asuransi bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). "Kami sudah terima petunjuk teknis bantuan premi asuransi bagi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku kuasa pengguna anggaran dalam hal ini untuk ditindaklanjuti di daerah. Kami di Kota Kupang siap lakukan itu," kata Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kupang Akhmad Sahal di Kupang, Senin (26/9). Akhmad mengatakan, kebijakan pemberian bantuan premi asuransi bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam dimungkinkan karena kondisi geografis Indonesia memiliki wilayah perairan jauh lebih besar mencapai 3,25 juta kilometer persegi atau seluas 63% dari jumlah daratan. Oleh karena itulah, sektor kelautan dan perikanan telah menjadi urat nadi kedaulatan pangan di negeri ini.
Jasindo garap asuransi nelayan di NTT
KUPANG. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mulai menggarap pemberian premi asuransi bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). "Kami sudah terima petunjuk teknis bantuan premi asuransi bagi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku kuasa pengguna anggaran dalam hal ini untuk ditindaklanjuti di daerah. Kami di Kota Kupang siap lakukan itu," kata Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kupang Akhmad Sahal di Kupang, Senin (26/9). Akhmad mengatakan, kebijakan pemberian bantuan premi asuransi bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam dimungkinkan karena kondisi geografis Indonesia memiliki wilayah perairan jauh lebih besar mencapai 3,25 juta kilometer persegi atau seluas 63% dari jumlah daratan. Oleh karena itulah, sektor kelautan dan perikanan telah menjadi urat nadi kedaulatan pangan di negeri ini.