JAKARTA. Himbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pelaku industri asuransi gencar menawarkan produk asuransi mikro membawa angin segar bagi PT Asuransi Jasindo (Persero). Bagaimana tidak? Soalnya, ternyata, perusahaan asuransi pelat merah tersebut sudah memiliki banyak produk asuransi dengan premi terjangkau yang memberikan perlindungan bagi masyarakat kelas bawah. Sebut saja, asuransi penyebrangan sungai dan antar pulau. Produk lawas Jasindo ini dilego seharga Rp 5.000 – Rp 10.000 untuk menemani para penumpang moda transportasi air. “Produk ini sendiri sudah ada sejak lama, tetapi kurang terdengar gaungnya. Karenanya, akan kami tawarkan kembali,” imbuh Sahata L. Tobing, Direktur Jasindo kepada KONTAN, Jumat (14/2). Asuransi penyebrangan sungai dan antar pulau ini memang kurang populer di kota-kota besar. Maklum, pemasarannya banyak di daerah-daerah terpencil. Produk ini memproteksi para penumpang perahu dan kapal-kapal kecil penyebrangan antar pulau dengan uang pertanggungan Rp 50 juta – Rp 100 juta.
Jasindo gaungkan lagi asuransi penyebrangan sungai
JAKARTA. Himbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pelaku industri asuransi gencar menawarkan produk asuransi mikro membawa angin segar bagi PT Asuransi Jasindo (Persero). Bagaimana tidak? Soalnya, ternyata, perusahaan asuransi pelat merah tersebut sudah memiliki banyak produk asuransi dengan premi terjangkau yang memberikan perlindungan bagi masyarakat kelas bawah. Sebut saja, asuransi penyebrangan sungai dan antar pulau. Produk lawas Jasindo ini dilego seharga Rp 5.000 – Rp 10.000 untuk menemani para penumpang moda transportasi air. “Produk ini sendiri sudah ada sejak lama, tetapi kurang terdengar gaungnya. Karenanya, akan kami tawarkan kembali,” imbuh Sahata L. Tobing, Direktur Jasindo kepada KONTAN, Jumat (14/2). Asuransi penyebrangan sungai dan antar pulau ini memang kurang populer di kota-kota besar. Maklum, pemasarannya banyak di daerah-daerah terpencil. Produk ini memproteksi para penumpang perahu dan kapal-kapal kecil penyebrangan antar pulau dengan uang pertanggungan Rp 50 juta – Rp 100 juta.