JAKARTA. PT Asuransi Jasindo (Persero) tengah harap-harap cemas menanti kejelasan konsorsium asuransi penerbangan. Pasalnya, perusahaan asuransi kerugian milik negara ini mengaku sudah merampungkan rancangan produk asuransi penerbangan bersama dengan tim. Sahata L Tobing, Direktur Ritel Jasindo mengatakan, produk asuransi penerbangan yang merupakan implementasi dari PM Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Pengangkutan Udara malah sudah kelar sejak tiga bulan lalu. “Namun, belum bisa kami jual karena masih menunggu arahan regulator,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (7/2). Arahan yang dimaksud, antara lain mengenai payung hukum konsorsium asuransi penerbangan, harga premi yang dipatok dan siapa yang membayar. Tidak hanya itu, asuransi penerbangan juga belum jelas diperuntukkan bagi seluruh maskapai atau hanya maskapai nasional, termasuk tujuan penerbangannya. Ini masih dibahas oleh tim konsorsium dengan Kementerian Perhubungan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jasindo geregetan garap asuransi penerbangan
JAKARTA. PT Asuransi Jasindo (Persero) tengah harap-harap cemas menanti kejelasan konsorsium asuransi penerbangan. Pasalnya, perusahaan asuransi kerugian milik negara ini mengaku sudah merampungkan rancangan produk asuransi penerbangan bersama dengan tim. Sahata L Tobing, Direktur Ritel Jasindo mengatakan, produk asuransi penerbangan yang merupakan implementasi dari PM Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Pengangkutan Udara malah sudah kelar sejak tiga bulan lalu. “Namun, belum bisa kami jual karena masih menunggu arahan regulator,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (7/2). Arahan yang dimaksud, antara lain mengenai payung hukum konsorsium asuransi penerbangan, harga premi yang dipatok dan siapa yang membayar. Tidak hanya itu, asuransi penerbangan juga belum jelas diperuntukkan bagi seluruh maskapai atau hanya maskapai nasional, termasuk tujuan penerbangannya. Ini masih dibahas oleh tim konsorsium dengan Kementerian Perhubungan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).