KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait pengawasan dan pemberantasan korupsi, Asuransi Jasindo mengambil langkah konkret melalui pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan. Sebagai wujud nyata, Jasindo telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 serta membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang bertugas mengawasi, mencegah, dan menangani potensi gratifikasi dalam aktivitas perusahaan. Baca Juga: Jasindo Siapkan Sosialisasi AUTP untuk Mendukung Swasembada Pangan 2025
Jasindo Perkuat Tata Kelola Perusahaan dengan Pengendalian Gratifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait pengawasan dan pemberantasan korupsi, Asuransi Jasindo mengambil langkah konkret melalui pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan. Sebagai wujud nyata, Jasindo telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 serta membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang bertugas mengawasi, mencegah, dan menangani potensi gratifikasi dalam aktivitas perusahaan. Baca Juga: Jasindo Siapkan Sosialisasi AUTP untuk Mendukung Swasembada Pangan 2025