Jasindo selesaikan pelunasan klaim asuransi semburan sumur Total E&P Indonesie



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) (Jasindo) telah menyelesaikan seluruh pembayaran klaim asuransi sebesar US$ 102 juta (net of deductible) atas kejadian semburan gas yang tidak terkendali di Sumur TNC-414 & TNC-436 pada tanggal 8 November 2013 yang pada saat itu dioperasikan oleh Total E&P Indonesie.

Leader dari  Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS sejak tahun 2010 itu melakukan pembayaran dalam lima tahap. Tahap ke-1 sampai tahap ke-4 (sebesar US$ 74.466.693,11) telah dibayarkan kepada Total E&P Indonesie dan tahap ke-5 (sebesar US$ 27.533.306,89) telah dibayarkan kepada PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai operator baru Wilayah Kerja Mahakam.

Pembayaran ini tercatat sebagai pembayaran Klaim terbesar yang pernah dibayarkan oleh Konsorsium kepada SKK Migas – KKKS sejak terbentuknya Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS tahun 2004.


“PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atas nama Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas - KKKS senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan terus mengupayakan pelayanan Asuransi terbaik kepada Industri Hulu Migas Indonesia” ujar Edie Rizliyanto, Direktur Utama Asuransi Jasindo, dalam keterangannya, Senin (8/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto