KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) (Jasindo) telah menyelesaikan seluruh pembayaran klaim asuransi sebesar US$ 102 juta (net of deductible) atas kejadian semburan gas yang tidak terkendali di Sumur TNC-414 & TNC-436 pada tanggal 8 November 2013 yang pada saat itu dioperasikan oleh Total E&P Indonesie. Leader dari Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS sejak tahun 2010 itu melakukan pembayaran dalam lima tahap. Tahap ke-1 sampai tahap ke-4 (sebesar US$ 74.466.693,11) telah dibayarkan kepada Total E&P Indonesie dan tahap ke-5 (sebesar US$ 27.533.306,89) telah dibayarkan kepada PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai operator baru Wilayah Kerja Mahakam. Pembayaran ini tercatat sebagai pembayaran Klaim terbesar yang pernah dibayarkan oleh Konsorsium kepada SKK Migas – KKKS sejak terbentuknya Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS tahun 2004.
Jasindo selesaikan pelunasan klaim asuransi semburan sumur Total E&P Indonesie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) (Jasindo) telah menyelesaikan seluruh pembayaran klaim asuransi sebesar US$ 102 juta (net of deductible) atas kejadian semburan gas yang tidak terkendali di Sumur TNC-414 & TNC-436 pada tanggal 8 November 2013 yang pada saat itu dioperasikan oleh Total E&P Indonesie. Leader dari Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS sejak tahun 2010 itu melakukan pembayaran dalam lima tahap. Tahap ke-1 sampai tahap ke-4 (sebesar US$ 74.466.693,11) telah dibayarkan kepada Total E&P Indonesie dan tahap ke-5 (sebesar US$ 27.533.306,89) telah dibayarkan kepada PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai operator baru Wilayah Kerja Mahakam. Pembayaran ini tercatat sebagai pembayaran Klaim terbesar yang pernah dibayarkan oleh Konsorsium kepada SKK Migas – KKKS sejak terbentuknya Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas – KKKS tahun 2004.