Jasindo siap spin off unit usaha syariah



JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terus mematangkan langkah pemisahan unit usaha syariah (UUS). Dalam waktu dekat, sejumlah dokumen siap diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Jasindo Sahata L Tobing memperkirakan, sejumlah dokumen pemisahan UUS tersebut bakal diterima pihak regulator. Dengan begitu, rencananya spin off UUS Jasindo bisa dilakukan secepat mungkin.

Selain itu, Sahata bilang, Jasindo akan meminta OJK melakukan uji kelayakan bagi sejumlah komponen inti dari perusahaan yang disiapkan untuk spin off ini. "Ada empat unsur yang kita minta disediakan waktu untuk bisa diuji oleh OJK," kata dia belum lama ini.

Yang pertama uji kelayakan pemegang saham pengendali. Kedua untuk manajemen, yaitu jajaran direksi dan komisaris. Ketiga, pengujian untuk dewan pengawas syariah. Dan tekahir adalah pengujian untuk tenaga ahli yang akan bekerja di Jasindo Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan