JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terus mematangkan langkah pemisahan unit usaha syariah (UUS). Dalam waktu dekat, sejumlah dokumen siap diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Jasindo Sahata L Tobing memperkirakan, sejumlah dokumen pemisahan UUS tersebut bakal diterima pihak regulator. Dengan begitu, rencananya spin off UUS Jasindo bisa dilakukan secepat mungkin. Selain itu, Sahata bilang, Jasindo akan meminta OJK melakukan uji kelayakan bagi sejumlah komponen inti dari perusahaan yang disiapkan untuk spin off ini. "Ada empat unsur yang kita minta disediakan waktu untuk bisa diuji oleh OJK," kata dia belum lama ini.
Jasindo siap spin off unit usaha syariah
JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terus mematangkan langkah pemisahan unit usaha syariah (UUS). Dalam waktu dekat, sejumlah dokumen siap diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Jasindo Sahata L Tobing memperkirakan, sejumlah dokumen pemisahan UUS tersebut bakal diterima pihak regulator. Dengan begitu, rencananya spin off UUS Jasindo bisa dilakukan secepat mungkin. Selain itu, Sahata bilang, Jasindo akan meminta OJK melakukan uji kelayakan bagi sejumlah komponen inti dari perusahaan yang disiapkan untuk spin off ini. "Ada empat unsur yang kita minta disediakan waktu untuk bisa diuji oleh OJK," kata dia belum lama ini.