JAKARTA. Di awal berdirinya, PT Asuransi Jasindo Syariah dibekali modal sebesar Rp 75 miliar. Angka ini lebih tinggi Rp 25 miliar dari batas minimal yang disyaratkan regulator untuk mendirikan perusahaan asuransi syariah yakni sebesar Rp 50 miliar. Modal tersebut akan bertambah dalam waktu dekat seiring proses pengalihan portofolio yang masih tercatat di unit usaha syariah (UUS) Jasindo sebelumnya. Per akhir 2015, total aset yang dimiliki UUS Jasindo mencapai Rp 353 miliar. Sekadar mengingatkan, per 30 Maret 2016, Jasindo Syariah resmi dipisahkan alias spin off dari Jasindo. Dari total portofolio tersebut, ada dana tabarru (kumpulan dana dari peserta) sebanyak Rp 157,5 miliar yang akan dialihkan ke Jasindo Syariah. Proses pengalihan portofolio dari UUS Jasindo ditarget kelar dalam tiga bulan ini.
Jasindo Syariah alihkan portofolio dalam 3 bulan
JAKARTA. Di awal berdirinya, PT Asuransi Jasindo Syariah dibekali modal sebesar Rp 75 miliar. Angka ini lebih tinggi Rp 25 miliar dari batas minimal yang disyaratkan regulator untuk mendirikan perusahaan asuransi syariah yakni sebesar Rp 50 miliar. Modal tersebut akan bertambah dalam waktu dekat seiring proses pengalihan portofolio yang masih tercatat di unit usaha syariah (UUS) Jasindo sebelumnya. Per akhir 2015, total aset yang dimiliki UUS Jasindo mencapai Rp 353 miliar. Sekadar mengingatkan, per 30 Maret 2016, Jasindo Syariah resmi dipisahkan alias spin off dari Jasindo. Dari total portofolio tersebut, ada dana tabarru (kumpulan dana dari peserta) sebanyak Rp 157,5 miliar yang akan dialihkan ke Jasindo Syariah. Proses pengalihan portofolio dari UUS Jasindo ditarget kelar dalam tiga bulan ini.