KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026. Adapun nilai pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial tercatat meningkat dari 5,06% per Juni 2025 menjadi 5,32% per Juni 2026. Meski meningkat, pangsanya terbilang masih minim. PT Asuransi Jasindo Syariah menilai pertumbuhan pangsa aset menunjukkan bahwa industri asuransi syariah memiliki ruang untuk terus berkembang. Namun, Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Syariah Wahyudi menerangkan memang masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan pangsa aset syariah. Baca Juga: Great Eastern: Prospek Asuransi Marine Cargo pada Semester II-2026 Bisa Lebih Baik
Jasindo Syariah Beberkan Tantangan Dalam Meningkatkan Pangsa Aset Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026. Adapun nilai pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial tercatat meningkat dari 5,06% per Juni 2025 menjadi 5,32% per Juni 2026. Meski meningkat, pangsanya terbilang masih minim. PT Asuransi Jasindo Syariah menilai pertumbuhan pangsa aset menunjukkan bahwa industri asuransi syariah memiliki ruang untuk terus berkembang. Namun, Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Syariah Wahyudi menerangkan memang masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan pangsa aset syariah. Baca Juga: Great Eastern: Prospek Asuransi Marine Cargo pada Semester II-2026 Bisa Lebih Baik