Jasindo Syariah Siap Terima Pengalihan Portofolio UUS dari Perusahaan Lain



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasindo Syariah menyatakan siap untuk menerima pengalihan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) dari perusahaan asuransi lain yang memutuskan untuk tidak mendirikan perusahaan syariah. 

"Langkah itu diambil untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia yang terus berkembang," ucap Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Syariah Wahyudi kepada Kontan, Jumat (15/11).

Lebih lanjut, Wahyudi menyampaikan pengalihan portofolio UUS hanya dapat dilaksanakan jika terdapat kesepakatan. Selain itu, kondisi portofolio harus memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku. Dia bilang apabila kedua syarat itu tidak terpenuhi, tentu pengalihan portofolio tidak dapat dilanjutkan.


Baca Juga: Asuransi Jasindo Syariah Catat Kenaikan Pendapatan 25,54% Tembus Rp 203,79 miliar

Wahyudi juga bilang keberlanjutan pengelolaan portofolio UUS yang dialihkan harus dilakukan dengan prinsip ta’awun, memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, dia menyampaikan pengalihan portofolio memerlukan pengkajian mendalam untuk memastikan kesiapan Jasindo Syariah dalam mempertahankan kinerja optimal di industri asuransi syariah. 

Jasindo Syariah sepertinya menjadi salah satu kandidat yang akan menerima pengalihan portofolio UUS PT Asuransi Asei Indonesia. Hal itu mengarah pada pernyataan Asuransi Asei baru-baru ini.

Kepala Divisi Transformasi dan Inistiatif Strategic Asuransi Asei Indonesia, Wahyudin Rahman menyebut pihaknya tengah melakukan penjajakan pengalihan portofolio UUS kepada 2 perusahaan asuransi syariah. Wahyudin hanya menyebutkan 2 perusahaan asuransi tersebut merupakan perusahaan lokal BUMN.

"Masih mendalami penjajakan, tetapi belum final," ucapnya kepada Kontan, Jumat (8/11).

Wahyudin menjelaskan aset UUS Asei mencapai Rp 85 miliar dari total aset Asei yang sebesar Rp 2,2 triliun.

Baca Juga: Alihkan Portofolio UUS, Asei Tengah Lakukan Penjajakan dengan Dua Asuransi Syariah

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman yang dipublikasi di Harian Kontan, Rabu (6/11), Direksi PT Asuransi Asei Indonesia menetapkan untuk tidak melanjutkan kegiatan bisnis pada unit usaha syariah.

"Perusahaan akan melakukan transfer portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lain," tulis Direksi PT Asuransi Asei Indonesia dalam pengumuman tersebut.

Direksi Asei juga menyampaikan aksi itu juga sudah direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asei disebutkan telah memperoleh persetujuan dari OJK atas Rencana Kerja Permisahan Unit Syariah (RKPUS) PT Asuransi Asei Indonesia, sebagaimana Surat CJK Nomor 5-717/PD.11/2024 tanggal 5 Juli 2024.

Selanjutnya: Tempat Wisata di Jakarta Selatan yang Menarik Perhatian

Menarik Dibaca: Awas 5 Makanan Ini Bisa Picu Penyakit Kanker, Salah Satunya Makanan Manis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih