KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana mengintensifkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam negeri melalui jasa titip atau jastip. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk melindungi pasar dalam negeri dari dampak negatif impor. Rencana pengetatan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah menghadiri Rapat Internal terkait Pengetatan Arus Barang Impor di Istana Merdeka. "Impor barang titipan atau jasa titipan ini ada pengetatan di pelabuhan-pelabuhan," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/10).
Jastip Diperketat, Dua Instansi Awasi Pergerakan Individu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana mengintensifkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam negeri melalui jasa titip atau jastip. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk melindungi pasar dalam negeri dari dampak negatif impor. Rencana pengetatan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah menghadiri Rapat Internal terkait Pengetatan Arus Barang Impor di Istana Merdeka. "Impor barang titipan atau jasa titipan ini ada pengetatan di pelabuhan-pelabuhan," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/10).