Jatah lokal di asuransi migas sulit meningkat



JAKARTA. Niat Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) agar perusahaan asuransi lokal meningkatkan pertanggungan asuransi migas dari 15% menjadi 40% tampaknya sulit terlaksana. Pasalnya, perasuransian lokal yang tergabung dalam konsorsium asuransi migas terhadang kemampuan permodalan dan pembatasan penggunaan reasuransi.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 424/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, perusahaan asuransi kerugian hanya dapat memiliki premi netto 300% dari modal sendiri pada periode berjalan.

Kemudian, Keputusan Ditjen Lembaga Keuangan No. Kep-2149/LK/2004 tentang Dukungan Reasuransi Otomatis Dalam Negeri dan Retensi Sendiri, perusahaan asuransi bisa mengalihkan pertanggungan ke reasuransi maksimal 10% dari modal sendiri.


Padahal, nilai pertanggungan asuransi migas nasional periode tahun 2012-2014 mencapai US$ 30 miliar, naik dari tahun lalu US$ 28,74 miliar. Sementara, premi tahun lalu saja mencapai US$ 40,48 juta (sekitar Rp 370 miliar).

Memang, anggota konsorsium memiliki modal sendiri lebih dari Rp 250 miliar. Bahkan, pemimpin konsorsium, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memiliki modal sekitar Rp 1 triliun, kemudian anggotanya seperti PT Asuransi Adira Dinamika Rp 956 miliar. Masalahnya, pertanggungan perusahaan asuransi lokal bukan hanya di bidang migas saja.

Eko Wari Santoso, Direktur Korporasi Jasindo mengatakan, permodalan anggota konsorsium memang lebih kuat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, hal itu belum menjadi jaminan.

Eko mengaku, sekarang masih menghitung nilai kapasitas pertanggungan anggota konsorsium. "Hasilnya baru akan terlihat pada awal Mei nanti," jelas Eko, Selasa (27/3).

Jasindo terbanyak

Hingga kemarin, konsorsium baru menghitung jatah porsi masing-masing anggota. Jasindo sebagai kepala konsorsium asuransi migas, dipastikan mendapat jatah terbanyak, sebesar 51% dari total kapasitas yang ditanggung konsorsium.

Jumlah itu lebih banyak dari tahun lalu yang hanya sebesar 43%. Kenaikan jatah juga berlangsung di delapan anggota konsorsium. Sayang, Eko merahasiakan data detailnya.

Yang jelas, dua anggota baru konsorsium yakni Asuransi Jaya Protesi dan Asuransi Bangun Askrida hanya dapat jatah masing-masing di bawah 1%. Kemudian, porsi Asuransi Tugu Pratama Indonesia (TPI) harus berkurang, dari 37% pada tahun lalu menjadi 20% saja.

Evita M Tagor, Direktur Utama Tugu Pratama Indonesia mengakui adanya penurunan tersebut. Namun tidak menerangkan biang keroknya. "Memang menurun di aset, tapi untuk konstruksi kami mendapatkan 18%," kata Evita.

Gde Pradnyana, Kepala Humas Sekuriti dan Formalitas BP Migas, mengatakan, porsi Tugu Pratama turun karena sudah tidak menjadi wakil kepala konsorsium. Dengan begitu, jatah milik Tugu, dibagi-bagikan ke semua anggota konsorsium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini