JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan aturan agar swasta bisa lebih banyak membangun pembangkit listrik dan menggelar jaringan transmisi listrik. Cara ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan proyek 35.000 megawatt. Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan, pemerintah akan mengurangi keterlibatan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam proyek 35.000 MW agar swasta bisa lebih banyak membangun pembangkit. Harapannya, pengurangan ini dapat mengurangi beban PLN. "Pemerintah akan mengurangi kuota daya yang harus dipenuhi PLN menjadi 5.000 MW dari awalnya 10.000 MW," ujar dia di kantornya, Jumat (24/7). PLN dan swasta juga didorong bekerjasama dalam membangun pembangkit atau transmisi listrik. Skema kerjasamanya, lanjut Sudirman, masih akan didiskusikan dengan PLN. Kerjasamanya bisa menggunakan pola build operate and transfer (BOT) atau bangun, kelola dan alih milik. Bisa juga dengan sistem sewa. "Swasta yang membangun dan pemerintah yang menyewa," kata dia.
Jatah PLN di proyek 35.000 MW akan dikurangi
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan aturan agar swasta bisa lebih banyak membangun pembangkit listrik dan menggelar jaringan transmisi listrik. Cara ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan proyek 35.000 megawatt. Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan, pemerintah akan mengurangi keterlibatan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam proyek 35.000 MW agar swasta bisa lebih banyak membangun pembangkit. Harapannya, pengurangan ini dapat mengurangi beban PLN. "Pemerintah akan mengurangi kuota daya yang harus dipenuhi PLN menjadi 5.000 MW dari awalnya 10.000 MW," ujar dia di kantornya, Jumat (24/7). PLN dan swasta juga didorong bekerjasama dalam membangun pembangkit atau transmisi listrik. Skema kerjasamanya, lanjut Sudirman, masih akan didiskusikan dengan PLN. Kerjasamanya bisa menggunakan pola build operate and transfer (BOT) atau bangun, kelola dan alih milik. Bisa juga dengan sistem sewa. "Swasta yang membangun dan pemerintah yang menyewa," kata dia.