KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk berkomitmen terhadap pelaksanaan tata kelola yang baik denga memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pembagian saham atas Freeport untuk pemerintah Papua dan Kabupaten Mimika akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan MIND ID tentang Pengambilan Saham Divestasi Freeport tertanggal 12 Januari 2018 (perjanjian induk). Baca Juga: Pemkab Mimika Belum Mendapatkan Jatah Saham Pasca Divestasi PT Freeport Indonesia
Jatah Saham Freeport, MIND ID Tunggu BUMD dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk berkomitmen terhadap pelaksanaan tata kelola yang baik denga memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pembagian saham atas Freeport untuk pemerintah Papua dan Kabupaten Mimika akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan MIND ID tentang Pengambilan Saham Divestasi Freeport tertanggal 12 Januari 2018 (perjanjian induk). Baca Juga: Pemkab Mimika Belum Mendapatkan Jatah Saham Pasca Divestasi PT Freeport Indonesia