Jatah Saham Freeport, MIND ID Tunggu BUMD dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk berkomitmen terhadap pelaksanaan tata kelola yang baik denga memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pembagian saham atas Freeport untuk pemerintah Papua dan Kabupaten Mimika akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan MIND ID tentang Pengambilan Saham Divestasi Freeport tertanggal 12  Januari 2018 (perjanjian induk).

Baca Juga: Pemkab Mimika Belum Mendapatkan Jatah Saham Pasca Divestasi PT Freeport Indonesia


Berdasarkan perjanjian induk, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika anak membentuk BUMD yang nantinya akan memiliki saham 40% dari PT Indonesia Papua Metal Mineral (IPMM), salah satu pemegang saham Freeport (kepemilikan IPMM dalam Freeport adalah sebesar 25%).

"Atas kepemilikan BUMD di IPMM tersebut, maka secara tidak langsung, kepemilikan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika atas Freeport menjadi sebesar 10%," kata SVP Corporate Secretary Inalum Heri Yusuf dalam keterangan resminya, Jumat (29/4).

MIND ID saat ini menunggu proses pembentukan BUMD oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Setelah BUMD tersebut dibentuk, maka MIND ID berkomitmen untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan pembelian saham IPMM sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenis.

"Mengingat sampai saat ini BUMD tersebut belum dibentuk oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, maka transaksi pembelian saham IPMM yang saat ini masih dimiliki 100% oleh MIND ID, belum dapat dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: MIND ID Terus Berupaya Mengoptimalkan Penggunaan TKDN

MIND ID selaku BUMN holding industri pertambangan terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan dengan baik sehingga terkait pengalihan saham tersebut, MIND ID menunggu adanya legalitas BUMN.

"MIND ID akan berpegang teguh pada komitmen awal yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat dalam perjanjian induk dengan sangat transparan. MIND ID percaya, Freeport juga berkomitmen untuk melanjutkan usahanya dalam memberikan nilai lebih  untuk Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto