KONTAN.CO.ID - Semarang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui program Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021. Namun, program Jateng di Rumah saja berpotensi tidak membawa hasil maksimal karena sejumlah bupati enggan melaksanakan kebijakan tersebut. Jateng di Rumah Saja merupakan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jateng di Rumah Saja tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/000/933. Ganjar menginisasi Jateng di Rumah Saja untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Penularan virus corona di Jawa Tengah merupakan yang tertinggi ketiga di Indonesia.
Jateng di Rumah Saja berpotensi tak efektif kendalikan corona, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - Semarang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui program Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021. Namun, program Jateng di Rumah saja berpotensi tidak membawa hasil maksimal karena sejumlah bupati enggan melaksanakan kebijakan tersebut. Jateng di Rumah Saja merupakan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jateng di Rumah Saja tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/000/933. Ganjar menginisasi Jateng di Rumah Saja untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Penularan virus corona di Jawa Tengah merupakan yang tertinggi ketiga di Indonesia.