JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengembangkan sistem peringatan dini (early warning system) di perlintasan rel kereta api (KA) yang tidak berpalang pintu. Sistem ini diyakini bisa menjadi solusi untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api. Pemasangan sistem peringatan dini diperkirakan bisa menghabiskan anggaran Rp 17 miliar. 70% dana itu dibiayai pemerintah pusat dan 30% sisanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Biaya pengerjaannya per titik early warning system sekitar Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pemprov Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Selasa (3/4).