Jatim bangun peringatan dini di rel perlintasan KA



JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengembangkan sistem peringatan dini (early warning system) di perlintasan rel kereta api (KA) yang tidak berpalang pintu.

Sistem ini diyakini bisa menjadi solusi untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api.

Pemasangan sistem peringatan dini diperkirakan bisa menghabiskan anggaran Rp 17 miliar. 70% dana itu dibiayai pemerintah pusat dan 30% sisanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


"Biaya pengerjaannya per titik early warning system sekitar Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pemprov Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Selasa (3/4).

Pintu perlintasan KA penting dijaga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Pasalnya, tahun 2011 lalu, di Jatim terdapat 56 kecelakaan. Peristiwa tersebut akibatkan tujuh orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan delapan luka ringan.

Jumlah kecelakaan ini turun dibanding 2010 sebanyak 65 kejadian. Akibatnya, tercatat delapan orang meninggal dunia, 53 alami luka berat, dan sebelas lain luka ringan.

Wahid bilang, berkurangnya jumlah kecelakaan perlintasan sebidang KA di Jatim pada 2011 dibanding 2010 terkait dengan langkah penanggulangan yang dilakukan pemerintah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri