KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) mencabut gugatan terhadap Guru Besar Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo. Pengajuan pencabutan itu dilakukan pada sidang perdana yang dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (17/10). Dalam sidang tersebut tidak dihadiri pihak tergugat, yakni Bambang Hero maupun kuasa hukumnya. Pencabutan gugatan itu dibenarkan Direktur JJP Halim Gozali. Namun Ia menambahkan bahwa pencabutan gugatan tersebut bersifat sementara.
Jatim Jaya Perkasa mencabut gugatan terhadap Guru Besar IPB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) mencabut gugatan terhadap Guru Besar Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo. Pengajuan pencabutan itu dilakukan pada sidang perdana yang dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (17/10). Dalam sidang tersebut tidak dihadiri pihak tergugat, yakni Bambang Hero maupun kuasa hukumnya. Pencabutan gugatan itu dibenarkan Direktur JJP Halim Gozali. Namun Ia menambahkan bahwa pencabutan gugatan tersebut bersifat sementara.