KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengatakan bahwa surat utang yang diterbikan PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) akan jatuh tempo pada 18 November 2025. Surat utang yang dimaksud antara lain Obligasi Berkelanjutan I tahap VI tahun 2024 seri A (peringkat idA+) senilai Rp 664,6 miliar. Serta Obligasi USD Berkelanjutan I tahap I tahun 2024 seri A (peringkat idA+) senilai US$ 5,3 juta. “Perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas per akhir Juni 2025 tercatat senilai US$ 427 juta,” tulis Pefindo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Jatuh Tempo 18 November 2025, Oki Pulp and Paper (OPPM) Siap Lunasi 2 Seri Obligasi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengatakan bahwa surat utang yang diterbikan PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) akan jatuh tempo pada 18 November 2025. Surat utang yang dimaksud antara lain Obligasi Berkelanjutan I tahap VI tahun 2024 seri A (peringkat idA+) senilai Rp 664,6 miliar. Serta Obligasi USD Berkelanjutan I tahap I tahun 2024 seri A (peringkat idA+) senilai US$ 5,3 juta. “Perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas per akhir Juni 2025 tercatat senilai US$ 427 juta,” tulis Pefindo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).