KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Berkelanjutan I PT Bank CIMB Niaga Tbk (Bank CIMB Niaga) Tahap III Tahun 2020 Seri A sebesar Rp 322 miliar yang jatuh tempo 7 April 2021. "Kesiapan bank untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp 25,1 triliun per tanggal 30 November 2020," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Rabu (3/2). Menurut Pefindo, instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi. Dengan begitu, kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah di bandingkan emiten Indonesia lain adalah superior.
Jatuh tempo April, Pefindo sematkan peringkat idAAA(sy) bagi obligasi Bank CIMB Niaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Berkelanjutan I PT Bank CIMB Niaga Tbk (Bank CIMB Niaga) Tahap III Tahun 2020 Seri A sebesar Rp 322 miliar yang jatuh tempo 7 April 2021. "Kesiapan bank untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp 25,1 triliun per tanggal 30 November 2020," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Rabu (3/2). Menurut Pefindo, instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi. Dengan begitu, kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah di bandingkan emiten Indonesia lain adalah superior.